Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siap (Tidak Siap) Hukum Pidana Seks Bebas

 Hidup di era modern sekarang ini memang tidak luput dari Pro dan Kontra. Apa yang dinilai dari sebuah kebebasan sejak zaman purba dulu higga perubahan peradaban antar kelompok dan golongan pun bervariasi. Siap gak siap semua perubahan harus dihadapi dengan persiapan yang matang. 

Yes, Seks Tanpa Nikah Bisa dipenjara 1 (satu) Tahun. Bagaimana Aturannya?

Pintar-pintar bermain, karena sebagian orang menilai "Peraturan itu dibuat (BUKAN) untuk dilanggar." Dan juga bukan merujuk kepada "Boleh-boleh saja asal jangan sampai ketahuan." 

Konon katanya RKUHP kali ini memang sangat jelas keberpihakannya terhadap semua kaum wanita di tanah air.

Seberapa besar perubahan zaman yang membawa kita semua terus bergerak maju? Terutama yang menyangkut paut tentang ranah Hukum di lingkungan masyarakat Indoesia pada umumnya?

Buat apa ada hukum kalau masyarakat tidak menaati peraturan yang berlaku? Apakah sebagian kecil masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap hukum di Indonesia?

Hukum bukan semata-mata bicara soal kebebasan tapi juga Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebebasan Setiap Insan Manusia


Di topik kali ini, kita tidak membahas terlalu dalam tentang ranah hukum yang dinilai terlalu berkepanjangan dan juga memang ada baiknya kalau dibahas pun melalui teman-teman pakarnya hukum. Karena pada dasarnya hukum itu sendiri juga sifatnya baik dan menjaga keberlangsungan hidup untuk sesama.

Apapun itu yang menyangkut harkat dan martabat setiap insan manusia. Kebebasan itu pun seyogiyanya harus diimbangi juga dengan tingkat intelektual setiap orang. Minimal penerapan norma-norma kesusilaan dan tata krama dalam bermasyarakat. Ibarat kata, "Bebas tapi Sopan". Kata-kata ini jelas memberitahukan kepada kita betapa pentingnya batasan-batasan yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

The rules were made to be broken?

Ada 1 kutipan menarik yang tertuang di dalam Pasal KUHP 248 UU Nomor 44 Tahun 2008 yang merupakan Norma Hukum landasan di Negara Indonesia yang mengatur tentang pelarangan Seks Bebas. Akan tetapi di sisi lain pelaku seks tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran karena selama tidak ada yang dirugikan ya itu tidak dianggap sebuah masalah.

Kontroversi Pasal-Pasal RUU KUHP

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui juga bahwa Sejarah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia yang berasal dari Belanda selama ratusan tahun ini memang pantas untuk diangkat isu nya dan dibahas bersama. Sampai akhirnya pemerintah pun mulai memutuskan untuk mulai merevisinya. 

NB: i Wetboek Van Strafrecht Voor Nederlandsch-Indie

Ada yang aneh dengan pengesahan RUU KUHP kali ini, yang menjadi Undang-undang dari sekian banyaknya pasal, Pidana Korupsi malah tidak begitu disorot oleh para wakil rakyat. Malah diturunin, harapan rakyat untuk menyalurkan aspirasi pun sirna begitu saja.

Ada 9 Pasal yang menuai kontroversi dan dinilai bermasalah yaitu:

1. Pasal Korupsi yang dinilai memuat hukuman yang terlalu rendah
2. Pasal Penghinaan Presiden
3. Pasal Penghinaan Bendera
4. Pasal Pencabulan
5. Pidana Narkoba
6. Penghinaan Peradilan
7. Pelanggaran HAM Berat
8. Pidana soal Gelandangan
9. Pasal Makar

Seks Bebas yang diharamkan tapi. .

Seks yang selama ini di mata masyarakat dianggap tabu untuk dibahas memang selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana perlakuan dan penerapan norma tata krama dan sopan santun serta budi pekerti yang diterapkan sejak usia dini tidak benar-benar diterapkan, malah diabaikan begitu saja.

Secara Harafiah, perubahan Pola hidup seseorang umumnya secara garis besar dipengaruhi oleh lingkungan. Faktor paling mendasar inilah yang wajib dijaga dan diajarkan sedini mungkin.

Dari waktu ke waktu setiap perjalanan hidup yang dilalui berdasarkan pengalaman yang akhirnya membentuk karakter dan pola pikir. Kenyamanan setiap orang pun tidak gampang disentuh apalagi dirubah. Karena pada dasarnya semua insan manusia selalu mengedepankan kenyamanan.

Seks bebas juga merupakan faktor efek dari lingkungan tempat kita tumbuh dan berkembang. Sejak kecil kita diajari tata krama sopan santun dan norma beragama. Di sekolah kita juga dibekali ilmu pengetahuan tentang betapa pentingnya Peran dan tanggung jawab, Rewards & Punishment. Jadi efek dari hukum itu sudah semestinya mempunyai efek jera untuk masyarakat awam pada umumnya.

Efek dari Hukum Pidana Seks

Secara garis besar, para pengusaha yang memiliki kepentingan dan keberpihakan tentang isu ini tentunya merasa gerah. Gimana jadinya kalau setiap orang yang akan menginap di hotel dimintai ID KTP untuk di-data kemudian berujung ke hal privasi yang menyangkut banyak hal yang lebih rumit dan panjang lagi? Tentu saja para pakar hukum yang mengerti tentang hukum pidana ini buka suara, mereka sangat faham bagaimana semestinya sebuah hukum itu dibentuk, disusun sampai dituangkan dan sah menjadi undang-undang. Tapi tidak untuk kali ini, mereka merasa lucu dan aneh. Akankah uji coba KUHP ini selama 2 tahun ini akan berjalan dengan lancar? Kita lihat saja sama-sama nantinya.

Yang terpenting, sudah sebagaimana mestinya pasangan yang sah ataupun tidak sah itu mulai menentukan sendiri posisi dan peran masing-masing untuk "bermain" di luar dengan "cantik". Salam Sibelancar, Situs Semua Bisnis Lancar.

Posting Komentar untuk "Siap (Tidak Siap) Hukum Pidana Seks Bebas"