Siap (Tidak Siap) Hukum Pidana Seks Bebas
Hidup di era modern sekarang ini memang tidak luput dari Pro dan Kontra. Apa yang dinilai dari sebuah kebebasan sejak zaman purba dulu higga perubahan peradaban antar kelompok dan golongan pun bervariasi. Siap gak siap semua perubahan harus dihadapi dengan persiapan yang matang.
Yes, Seks Tanpa Nikah Bisa dipenjara 1 (satu) Tahun. Bagaimana Aturannya?
Pintar-pintar bermain, karena sebagian orang menilai "Peraturan itu dibuat (BUKAN) untuk dilanggar." Dan juga bukan merujuk kepada "Boleh-boleh saja asal jangan sampai ketahuan."
Konon katanya RKUHP kali ini memang sangat jelas keberpihakannya terhadap semua kaum wanita di tanah air.
Seberapa besar perubahan zaman yang membawa kita semua terus bergerak maju? Terutama yang menyangkut paut tentang ranah Hukum di lingkungan masyarakat Indoesia pada umumnya?
Buat apa ada hukum kalau masyarakat tidak menaati peraturan yang berlaku? Apakah sebagian kecil masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap hukum di Indonesia?
Hukum bukan semata-mata bicara soal kebebasan tapi juga Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebebasan Setiap Insan Manusia
Di topik kali ini, kita tidak membahas terlalu dalam tentang ranah hukum yang dinilai terlalu berkepanjangan dan juga memang ada baiknya kalau dibahas pun melalui teman-teman pakarnya hukum. Karena pada dasarnya hukum itu sendiri juga sifatnya baik dan menjaga keberlangsungan hidup untuk sesama.
Apapun itu yang menyangkut harkat dan martabat setiap insan manusia. Kebebasan itu pun seyogiyanya harus diimbangi juga dengan tingkat intelektual setiap orang. Minimal penerapan norma-norma kesusilaan dan tata krama dalam bermasyarakat. Ibarat kata, "Bebas tapi Sopan". Kata-kata ini jelas memberitahukan kepada kita betapa pentingnya batasan-batasan yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
The rules were made to be broken?
Ada 1 kutipan menarik yang tertuang di dalam Pasal KUHP 248 UU Nomor 44 Tahun 2008 yang merupakan Norma Hukum landasan di Negara Indonesia yang mengatur tentang pelarangan Seks Bebas. Akan tetapi di sisi lain pelaku seks tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran karena selama tidak ada yang dirugikan ya itu tidak dianggap sebuah masalah.
Kontroversi Pasal-Pasal RUU KUHP
Seks Bebas yang diharamkan tapi. .
Secara Harafiah, perubahan Pola hidup seseorang umumnya secara garis besar dipengaruhi oleh lingkungan. Faktor paling mendasar inilah yang wajib dijaga dan diajarkan sedini mungkin.
Dari waktu ke waktu setiap perjalanan hidup yang dilalui berdasarkan pengalaman yang akhirnya membentuk karakter dan pola pikir. Kenyamanan setiap orang pun tidak gampang disentuh apalagi dirubah. Karena pada dasarnya semua insan manusia selalu mengedepankan kenyamanan.
Seks bebas juga merupakan faktor efek dari lingkungan tempat kita tumbuh dan berkembang. Sejak kecil kita diajari tata krama sopan santun dan norma beragama. Di sekolah kita juga dibekali ilmu pengetahuan tentang betapa pentingnya Peran dan tanggung jawab, Rewards & Punishment. Jadi efek dari hukum itu sudah semestinya mempunyai efek jera untuk masyarakat awam pada umumnya.
Posting Komentar untuk "Siap (Tidak Siap) Hukum Pidana Seks Bebas"